Sejarah
Program Studi Magister Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana dibuka dan diselenggarakan berdasarkan izin Depdiknas No.2538/D/T/2001 dan berturut-turut telah terakreditasi A berdasarkan Keputusan Ketua BAN-PT Nomor 002/BAN-PT/Ak- X/S2/V/2012 dan Keputusan Ketua BAN-PT Nomor 1654/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2017. Tujuan penyelenggaraan Program Studi Magister Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana adalah:
- Berkembangnya potensi mahasiswa Prodi Magister Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana dan lulus menjadi ahli agribisnis yang memiliki kompetensi sikap dan ketarampilan umum yang dipersyaratkan, mengusai cabang IPTEK dan keterampilan khusus di bidang agribisnis untuk kepentingan pembangunan agribisnis berkelanjutan.
- Menghasilkan IPTEK agribisnis melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora, kearifan dan keunggulan lokal, serta prinsip keberlanjutan agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat agribisnis.
- Terwujudnya pengabdian terutama kepada masyarakat agribisnis berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
FAKULTAS PERTANIAN